Makassar, Tribun - Polisi tidak hanya pandai menilang warga. Langkah kepolisian Polda Sulsel untuk menyosialisasikan Undang Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 juga akan dibarengi pembagian helm Standar Nasional Indonesia (SNI) secara gratis. Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Polisi Budi Setiadi, di Makassar, Selasa (6/4). Pembagian helm SNI gratis itu akan dilaksanakan pada pertengahan April mendatang. Kapan dan di mana tempatnya, kepolisian belum memberi tahu. "Selain turun ke jalan memberikan teguran simpatik, kami juga akan mencoba membagikan sejumlah helm standar kepada pengguna jalan dengan gratis. Ini sebagai langkah awal kami dalam menyosialisasikan undang undang lalu lintas tersebut," jelas Budi.
"Sepertinya kurang efektif karena masyarakat yang mengetahui ada pembagian helm gratis datang bergrombolan dan berusaha berebutan. Kali ini helm baru tersebut hanya kami beri untuk mereka yang berkendara tertib," lanjutya.
Selain itu Budi juga menambahkan ia akan mempimpin langsung pembagian helm tersebut. "Meskipun ada masyarakat menggunakan helm tua namun tidak berkendara secara tertib maka kami tidak akan memberi helm. Ini bukan tukar helm, tapi hadiah bagi mereka yang berkendara secara tertib," jelasnya.(ali)
Tilang Yang menggunakan Helm Kecil
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Polisi Budi Setiadi, menegaskan, proses pemberian bukti pelanggaran atau tilang akan diberlakukan setelah masa sosialisasi selesai.
"Di sejumlah kota besar di Jawa Timur, seperti di Surabaya dan Malang, warga sudah tidak lagi menggunakan helm kecil atau yang mirip topi. Semuanya menggunakan helm standar. Itu setelah polisi melakukan sosialisasi," lanjutnya.(ali)
Sumber : tribun-timur.com
0 C-O-M-M-E-N-T:
Posting Komentar
Komen donk... blog ini dofollow lho