JAKARTA - Sebanyak 47 dosen yang tergabung dalam Forum Solidaritas Dosen Universitas Nasional (Unas) mensinyalir terdapat berbagai kejanggalan di seputar kematian mahasiswa Unas Maftuh Fauzi.
Para dosen Unas, yang dua di antaranya adalah Mulyana W Kusumah dan Syamsudin Haris, mencatat ada tujuh kejanggalan. Tujuh kejanggalan tersebut, antara lain:
- Penyebab kematian almarhum yang hingga kini masih simpang-siur. Apakah akibat dari trauma terbuka di bagia belakang kepala, sebagaimana dokumen dari pihak rumah sakit UKI?
- Kejanggalan lain, perlakuan aparat kepolisian dan petugas medis RSPP yang terkesan menutup-nutupi penyebab kematian almarhum.
- Mengapa almarhum langsung dibawa dari RSPP ke Kebumen, tanpa terlebih dahulu dapat disemayamkan di rumah duka di Depok?
- Mengapa permintaan mahasiswa Unas agar terlebih dahulu disemayamkan di kampus baru kemudian dibawa ke Kebumen, di tolak?
- Mengapa pengawalan yang dilakukan aparat kepolisian dalam perjalanan alamrhum sejak berangkat dari RSPP hingga Kebumen terkesan berlebihan?
- Mengapa ayah almarhum terkesan tertekan saat meminta para mahasiswa Unas mengikhlaskan kematian almarhum, yang dinyatakannya secara terbuka melalui percakapan telepon pada tanggal 20 Juni lalu dalam forum terbuka di Kampus Unas?
- Mengapa saat almarhum meninggal, tidak ada upaya sungguh-sungguh untuk dilakukan otopsi di RSPP?
"Kami menuntut agar Kapolri dapat menuntaskan berbagai kejanggalan tersebut, serta memberikan klarifikasi yang tuntas sehubungan meninggalnya almarhum. Sekaligus melanjutkan proses hukum bagi pihak yang harus bertanggungjawab," tegas forum.(hri)

0 C-O-M-M-E-N-T:
Posting Komentar
Komen donk... blog ini dofollow lho